Human Rights Watch (HRW) mengecam Meta sebab menyensor slot depo 10k konten pro-Palestina di dalam sebuah laporan yang dirilis terhadap Kamis, 21 Desember 2023, yang isinya merupakan hasil dokumentasi penghapusan konten berkaitan dengan Palestina di fasilitas sosial Instagram dan Facebook.
“Kebijakan dan praktik Meta udah membungkam suara-suara yang menopang Palestina dan hak asasi manusia Palestina di Instagram dan Facebook di dalam gelombang sensor fasilitas sosial yang meningkat di sedang permusuhan antara pasukan Israel dan group bersenjata Palestina yang di mulai terhadap 7 Oktober 2023,” kata HRW di dalam laporannya.
Israel udah membombardir Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu, sesudah group militan Hamas melakukan penyerbuan yang menewaskan sekitar 1.139 orang dan menyandera ratusan lainnya. Serangan Israel sejak itu udah menewaskan minimal 20 ribu orang di Gaza, termasuk 8.000 anak-anak dan 6.200 perempuan.
Antara Oktober dan November 2023, HRW mencatat lebih dari 1.050 penghapusan dan penekanan lainnya terhadap konten Instagram dan Facebook yang diunggah oleh warga Palestina dan pendukung mereka, termasuk tentang pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus-kasus yang didokumentasikan mencakup konten yang berasal dari lebih dari 60 negara di seluruh dunia, lebih-lebih di dalam bhs Inggris. “Semuanya memuat bantuan damai terhadap Palestina, yang diungkapkan di dalam beragam cara,” ujar HRW.
Organisasi nonpemerintah yang berkantor pusat di New York itu menyebutkan ratusan orang tetap melaporkan adanya sensor sesudah mereka selesaikan analisisnya untuk laporan tersebut, yang artinya kuantitas persoalan yang diterima HRW jauh melebihi 1.050.
Meskipun ada penyensoran yang terdokumentasi, HRW termasuk mencatat bahwa Meta mengizinkan sejumlah besar konten yang mengekspresikan bantuan terhadap Palestina dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah Israel.
“Namun perihal ini tidak jadi alasan untuk melakukan pembatasan yang tidak mestinya terhadap konten damai yang menopang Palestina dan rakyat Palestina, yang bertentangan dengan hak universal atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi,” ucap HRW.
Beberapa semisal penyensoran yang mereka dokumentasikan adalah terhadap slogan-slogan “From the River to the Sea”, “Bebaskan Palestina”, “Gencatan Senjata Sekarang”, dan “Hentikan Genosida”. Kata-kata tersebut berulang kali dihapus oleh Instagram dan Facebook atas basic “spam”, menurut dokumentasi HRW.
Selain itu, HRW menemukan persoalan lambang bendera Palestina yang kerap digunakan untuk mengekspresikan solidaritas terhadap Palestina udah disensor di Instagram dan Facebook.