Disoroti Jokowi, Pencucian Uang Gunakan Kripto Lebih Gampang Dilacak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti adanya potensi pencucian uang dari aset kripto. Melainkan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan mata uang kripto diukur kekeliruan besar sebab gampang dilacak.

Sebelumnya, Kepala Negara membongkar ada potensi TPPU via aset kripto sebesar USD 8,6 miliar atau berimbang Rp 139 triliun. Minggu ini membikin Jokowi minta Sentra Pelaporan dan Analitik Transaksi Keuangan (PPATK) turut waspada.

Merespon hal hal yang demikian, CEO Indodax Oscar Darmawan mengukur, perbuatan ilegal seperti pencucian uang mengaplikasikan aset kripto ialah kekeliruan besar. Pasalnya, kata ia, kepemilikan aset kripto amat gampang terdeteksi dengan basis teknologi yang dipakai.

Pemakaian aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang hakekatnya bisa dengan gampang spaceman terdeteksi. Minggu ini sebab teknologi dasar dari aset kripto, ialah Blockchain, mempunyai kesanggupan untuk memverifikasi dan melacak tiap transaksi. Oleh sebab itu, perbuatan ilegal semacam ini bisa terkuak dengan pesat,\\\” kata Oscar dalam keterangannya, Dapat (5/5/2024).

Lebih lanjut, Oscar membeberkan sifat data yang terikat dalam teknologi blockchain tadi ialah elemen kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan. Selain dibilang, aset kripto turut dilindungi oleh metode yang aman.

\\\”Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk merubah data, dan efisiensi yang meningkat. Meski itu, teknologi ini bisa mengurangi tarif operasional dan mempermudah pelacakan pergerakan aset,\\\” urainya.

Oscar menyoroti transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto, meski data yang tersedia bersifat pseudonim. Memperhatikan identitas pemiliknya tak tersedia secara seketika, data transaksi konsisten tercatat dan bisa dilacak, pun sesudah bermigrasi tangan sebagian kali.

Waspada

Contohnya hal hal yang demikian, Oscar memperkenalkan para pemilik aset kripto untuk konsisten waspada atas kesibukan ilegal. Namun, kepada indikasi TPPU yang disoroti Jokowi.

Belumagi, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat yang mempunyai aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK sendiri dikenal masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto hal yang demikian terindikasi TPPU atau tak.

“Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang amat kencang. Ini membuka kesempatan baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah sampai atas. Melainkan di sisi lain, kita juga seharusnya waspada kepada potensi penyalahgunaan aset kripto untuk kesibukan ilegal,” pungkasnya.

Jokowi Waspada

Sebelumnya, Presiden Jokowi mewanti-wanti potensi pencucian via aset-aset komputerisasi. Namun, mata uanh kripto, NFT, sampai e-money dan Artificial Intelligence (AI) untuk otomasi transaksi.

Sebab mencatat ada inovasi TPPU dengan aset kripto yang menempuh angka jumbo Rp 139 triliun. Angka fantastis ini yang berdasarkan Jokowi perlu diwaspadai serius.

\\\” teknologi kini ini pesat sekali berubah, pun data Crypto Crime Reports menemukan ada indikasi pencucian uang via aset kripto ini sebesar USD 8,6 milar di tahun 2022. Ini berimbang dengan Rp 139 triliun secara global. Bukan besar, namun amat besar sekali,\\\” kata Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional APU-PPT, dikutip Jumat (3/5/2024).

Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari metode-metode baru. Nah, ini kita tak boleh keok, tak boleh keok canggih, tak boleh jadul, tak boleh keok melangkah, seharusnya bergerak pesat, seharusnya di depan mereka, jika ndak yo kita akan tertinggal terus,\\\” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *